Hafisz Tohir: Harga Sejumlah Bahan Pokok Harus Diturunkan

31-12-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto: Dok/Man

 

Masyarakat baru saja berusaha bangkit untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19. Tapi sekarang malah dihadapkan pada naiknya harga sejumlah bahan pokok seperti minyak goreng, telur, hingga cabai. Pemerintah diimbau segera menurunkan harga bahan pokok.

 

Seruan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Kamis (30/12/2021). "Awalnya saya sangat gembira karena di tengah pandemi ini, serapan pajak bisa tercapai 100 persen di akhir tahun ini. Menurut saya ini sangat membanggakan," ujar Hafisz. Namun, kegembiraan itu tak berlangsung lama, karena sejumlah bahan pokok meroket harganya.

 

Sebagai wakil rakyat, ia mengaku memahami betul derita masyarakat saat ini. Baru saja hendak bangkit dan menata perekonomian yang sempat porak poranda akibat pandemi, malah dihadang dengan naiknya harga minyak, telur, cabai, hingga gas elpiji. Kenaikan ini cukup besar pengaruhnya bagi para pelaku usaha yang menggunakan ketiga bahan pokok tersebut.

 

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini, memdesak pemerintah hadir dan membantu rakyat, bangkit dari keterpurukan, dengan cara memberikan jaminan ketersediaan maupun harga sembako yang stabil. "Yang punya kekuatan untuk itu hanya pemerintah, karena pemerintah mempunyai kekuatan dan kemampuan yang besar," ulasnya. Kalau perlu pemerintah tampil memberikan insentif harga sembako bagi masyarakat untuk mengurangi beban.

 

Harga sembako, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, diprediksi masih terus naik hingga awal tahun depan. "Kalau saya cermati, saat ini harga minyak goreng maupun telur sangat tinggi, bahkan jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap pemerintah segera mencarikan solusi dari masalah masyarakat ini," harap Hafisz.

 

Legislator dapil Sumatera Selatan I tersebut kemudian menuturkan, dalam UUD 1954 jelas disebutkan, setiap warga negara berhak memiliki kehidupan yang layak dan negara wajib hadir dalam menjamin ketersediaan kebutuhan pokok. Seperti diketahui minyak goreng, telur, dan elpiji saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah dan stakeholder harus punya solusi menurunkan harga sembako di pasaran, agar kembali stabil dan tidak memberatkan konsumen.

 

Kenaikan sejumlah bahan pokok ini, pandang Hafisz, menunjukkan lemahnya pengelolaan logistik sembako. Apalagi, tingginya permintaan saat hari-hari besar adalah kejadian rutin setiap tahun. "Harusnya pemerintah telah melakukan persiapan untuk menyambut hari-hari besar, sehingga perubahan harga drastis seperti saat ini, tidak terjadi lagi. Bukannya masalah yang sama selalu terjadi pada setiap hari besar," tutup Hafisz. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...